Om Swastyastu, Selamat Datang di Website Resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bangli | Website : ppid.banglikab.go.id, Email : [email protected]
Temukan Informasi Publik Mulai dari : Daftar Informasi Publik, Permohonan Informasi Publik, Cek Status Permohonan Informasi Publik, Mekanisme Layanan, Statistik Layanan dan Portal Data Terbuka
Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Dorong Akuntabilitas Badan Publik Di Kabupaten Bangli
Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Dorong Akuntabilitas Badan Publik di Kabupaten Bangli
BANGLI, - Dalam rangka mengukur dan meningkatkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali secara resmi melaksanakan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun Pelaksanaan 2026 bertempat di Ruang Rapat Krisna setda Kabupaten Bangli pada Rabu,(1/7/2026). Kegiatan strategis ini menyasar berbagai strata Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Monev KIP Tahun 2026 bertujuan untuk mengevaluasi konsistensi layanan informasi, memastikan ketersediaan informasi publik yang akurat, benar, serta sah, sekaligus sebagai upaya preventif dalam pencegahan korupsi. Sesuai dengan ketentuan kuota wilayah, pelaksanaan Monev KIP di Kabupaten Bangli akan melibatkan kepesertaan wajib yang terdiri dari PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bangli, 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kabupaten, 1 Kecamatan, 1 Kelurahan, serta 4 Pemerintahan Desa. Penentuan calon peserta diprioritaskan bagi Badan Publik yang belum pernah mengikuti Monev, belum mencapai kualifikasi "Informatif", atau yang telah meraih predikat Informatif namun sebelum tahun 2022.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pemenuhan hak asasi dasar masyarakat. "Melalui instrumen evaluasi ini, kami ingin memastikan kesiapan implementasi standar layanan di lapangan berjalan secara berkelanjutan, khususnya dalam mendorong inovasi dan digitalisasi pelayanan di seluruh pelosok Kabupaten Bangli," ujarnya.
Proses Monev KIP 2026 dilaksanakan melalui serangkaian tahapan ketat yang berlangsung dari pertengahan tahun hingga akhir tahun 2026, meliputi: Sosialisasi, Bimtek, dan Registrasi, Pengisian Kuesioner & Pengiriman Video Layanan, Verifikasi Data Dukung, Visitasi Lapangan, Presentasi dan Uji Publik, serta Pengumuman dan Penganugerahan. Minggu kedua bulan November 2026.
Badan Publik di Kabupaten Bangli akan dinilai berdasarkan 6 (enam) indikator utama, yaitu Komitmen Organisasi (SDM, Anggaran, Regulasi), Sarana & Prasarana Penunjang, Pelayanan Informasi Publik, Ketersediaan Jenis Informasi, Kualitas Informasi, serta Inovasi/Digitalisasi.
Komisi Informasi Provinsi Bali menetapkan standar akumulasi nilai minimal 90.0 bagi Badan Publik untuk dapat menyandang predikat kualifikasi tertinggi, yaitu Informatif. Hasil akhir penilaian akan diklasifikasikan ke dalam lima kategori predikat: Informatif (90.0-100.0), Menuju Informatif (80.0-89.9), Cukup Informatif (60.0-79.9), Kurang Informatif (40.0-59.9), dan Tidak Informatif (<39.9). Melalui pelaksanaan Monev KIP 2026 ini, diharapkan jajaran pemerintah dan desa di Kabupaten Bangli dapat bersinergi optimal guna melahirkan lompatan kualitas pelayanan informasi publik yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, Perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangli, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Bangli, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, perwakilan Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Kelurahan Kubu,
Desa Kayubihi, Desa Susut, Desa Peninjoan, beserta Desa Belancan.